Dr Suprapto dan Indriaswati DS PhD Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Publisher Rights

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Dr Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights

Pemilihan ketua dan wakil ketua  komite berlangsung demokratis dan penuh keakraban di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Sebanyak 10 orang anggota komite hadir secara langsung dan satu orang anggota komite hadir secara daring atau melalui aplikasi zoom.

Sebelum pemilihan berlangsung, pimpinan sidang sementara Suprapto, Penanggung Jawab Harian Warta Kota dan Wartakota.tribunnews.com –TribunNetwork– mempersilakan masing-masing anggota komite untuk menyampaikan usulan calon.

Saat penjaringan calon tersebut, muncul empat kandidat, yaitu Sasmito, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Dr Guntur Syahputra Saragih, dan Suprapto. 

Guntur menyatakan tidak bersedia, sedangkan Indriaswati menyatakan hanya bersedia menjadi wakil ketua.

Baca juga: Dewan Pers Kukuhkan 11 Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Periode 2024-2027

Dengan demikian hanya ada dua kandidat yang bersedia dipilih menjadi ketua, yaitu Sasmito dan Suprapto. 

Masing-masing anggota diminta menuliskan nama calon  ketua dan calon wakil ketua.  

Hasil pemilihan ketua menunjukkan, Suprapto yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan PWI meraih enam suara dan Sasmito, mantan Ketua Umum AJI, meraih lima suara.

Untuk pemilihan wakil ketua, Indriaswati meraih 10 suara dan Suprapto memperoleh satu suara.

Para anggota kemudian saling bersalaman dan mengucapkan selamat setelah pemilihan.

Suprapto mengatakan, meski dirinya terpilih sebagai ketua, pengambilan keputusan di komite tetap dilakukan secara kolektif kolegial dan akan dipertanggungjawabkan ke publik.

“Kami akan mengedepankan prinsip kolektif kolegial. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kita lakukan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” ujarnya. 

Baca juga: Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres No 32 Tahun 2024, Berikut Daftarnya

Agenda komite yang sangat mendesak adalah membahas lebih detail tata kelola organisasi, pembagian bidang tugas masing-masing anggota, serta rencana kerja ke depan.

Halaman selanjutnya

Halaman

12

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *