WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengungkapkan bahwa sistem politik menganut multi partai dan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat ternyata memicu tumbuh suburnya budaya korupsi di Indonesia.
Pontjo Sutowo menyampaikan hal itu dalam FGD Tata Nilai bertema Urgensi Berantas Korupsi: Problematika dan Solusi yang digelar Jumat (23/8/2024).
Menurut Pontjo, diberlakukannya Amandemen UUD RI 1945 tahun 2002 membuat Pemilihan umum dilakukan secara langsung.
Baca juga: Pontjo Sutowo: Ekonomi Berbasis Pengetahuan Punya Keberhasilan Tinggi Kembangkan Ekonomi Nasional
Selain itu, partai mempunyai kewenangan sebagai satu-satunya pintu masuk warga-negara yang ingin duduk dalam pemerintahan (eksekutif maupun legislatif), membuat peran dan posisi partai politik menjadi sangat menentukan
“Dengan sistem politik yang demikian posisi tawar (bargaining position) partai politik menjadi sangat tinggi. Siapapun yang ingin menduduki jabatan kepala daerah, bahkan juga beberapa jabatan penting lainnya harus melakukan tawar menawar dengan partai politik,” kata Pontjo.
Pontjo menjelaskan, di negara yang memiliki sumber daya ekonomi berlimpah seperti Indonesia, jabatan kepala pemerintahan baik pusat maupun daerah merupakan daya magnit yang sangat kuat untuk diperebutkan.
Sementara itu, kekuatan partai terletak pada besarnya konstituen (rakyat) yang dapat dirangkulnya.
Baca juga: Kejari Depok Siap Tindak Tegas Jika Terjadi Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan RTLH
Jiwa dagang para “politisi-ambisius” pada akhirnya mendorong mereka berani melakukan tindakan spekulatif, dengan menawarkan biaya mahar tinggi kepada partai agar dirinya dapat diusung memasuki ajang pemilu.
Lantas dari mana uang mahar yang begitu tinggi dapat ia peroleh?
“Tentu saja dari pengusaha yang berharap akan mendapat konsesi eksploitasi sumber daya alam, jika calon yang disponsorinya berhasil memenangkan pemilu. Selanjutnya ketika politisi ambisius tadi berhasil memenangkan pemilu, maka tiba saatnya, ia harus mengembalikan biaya sponsorship kepada para pengusaha tadi,” papar Pontjo.
Pontjo mengungkapkan bahwa rangkaian pemilihan kepala daerah yang demikian pada akhirnya membentuk apa yang disebut sebagai Siklus Transaksional Triple Helix Politik, Pemerintahan (Eksekutif dan legislatif) – Partai Politik dan Pengusaha.
Rangkaian kegiatan berikutnya setelah pejabat eksekutif maupun legislatif mulai menjalankan pekerjaannya di lembaga pemerintahan tadi.
Lalu timbulah negosiasi tawar menawar antara wakil-wakil partai di DPR berhadapan dengan wakil-wakil partai yang duduk di eksekutif, yang pada umumnya berakhir dengan win-win solution yang buntutnya menguntungkan pengusaha-pengusaha sponsor tadi.
Mereka begitu sibuknya tawar menawar bisnis tadi, hingga kepentingan rakyat warganegara justru kerapkali terabaikan.
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Hardjuno Wiwoho Tegaskan Kinerja Satgas BLBI Belum Memenuhi Harapan