WARTAKOTALIVE.COM, CIMANGGIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memberikan ultimatum agar pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bebas dari korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kasubsi Intelijen Kejari Depok Alfa Dera saat memberikan sosialisasi pelaksanaan program RTLH di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kata Dera, kejaksaan perannya bukan sebatas melakukan penindakan melalui pemidanaan, tetapi juga sebagai motor penggerak kemajuan dan pertumbuhan ekonomi dengan melakukan upaya pencegahan.
Kejari Kota Depok siap mendukung terciptanya situasi yang mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Depok.
“Kami hadir untuk mendukung program pembangunan di Kota Depok. Kami percaya bahwa bantuan sosial Program RTLH ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Depok,” kata Dera dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/8/2024).
Proyek RTLH di Kecamatan Cimanggis menelan anggaran Rp 5,7 miliar sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal.
Dera menjelaskan, dengan kondisi rumah yang layak, warga tidak hanya akan hidup lebih nyaman tetapi juga memiliki potensi untuk berkontribusi lebih dalam ekonomi lokal.
Baca juga: Depok Darurat Sampah, 1,6 Juta Ton Sampah Setinggi 20 Meter Menggunung di TPA Cipayung
Di Kecamatan Cimanggis sendiri, terdapat 249 penerima manfaat yang masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp23 juta.
Menurut Dera, keberhasilan program RTLH ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan rumah yang layak, masyarakat akan lebih produktif, roda ekonomi akan bergerak lebih cepat, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas di Kota Depok,” ungkapnya.
Dera menegaskan, pihaknya siap memberikan penerangan hukum yang komprehensif kepada semua pihak yang terlibat.
“Kami akan memastikan setiap pihak memahami aturan hukum yang berlaku, dan kami juga siap bertukar informasi serta memberikan solusi atas setiap hambatan yang muncul,” ujarnya.
“Semua ini kami lakukan demi memastikan bahwa program bantuan sosial ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi Depok,” sambungnya.
Dera memberikan peringatan keras bahwa tidak akan ragu untuk bertindak tegas jika ditemukan niat jahat (mens rea) korupsi dalam pelaksanaan proyek ini.