WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap niat awal mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) merekam video syurnya dengan Audrey.
Ternyata video syur tersebut dibuat tersangka AP hanya sebatas untuk konsumsi secara pribadi saja.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pemerasan Mantan Pacar Audrey Davis di Kasus Video Syur
Baca juga: Ancaman Video Syur Audrey Davis Terungkap, Kombes Ade Safri: Mantan Pacar Minta Balikan
“Dari keterangan AP menerangkan bahwa awalnya video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi miliknya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (18/8/2024).
Namun, setelah hubungan keduanya berakhir, AP sakit hati hingga terbersit keinginan untuk menyebarkan video syurnya dengan Audrey.
“Tersangka AP sudah berusaha minta balikan ke saksi AD dengan disertai ancaman akan sebarkan konten video bermuatan asusila tersebut,” tutur Ade Safri.
“Karena saksi AD tidak mau, akhirnya tersangka AP menyebarkan video bermuatan asusila tersebut,” sambung eks Kapolres Kota Solo itu.
AP (27), mantan pacar Audrey Davis, kerap membuat video porno saat bercinta dengan putri David Bayu itu. Selanjutnya, saat santai dia menikmati karya yang dibikinnya itu. (Istimewa)
Diberitakan sebelumnya, pihaknya menyita handphone milik Audrey Davis, anak David Bayu soal kasus dugaan penyebaran video syur.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan itu ketika memeriksa Audrey Davis pada Selasa (13/8/2024).
Handphone milik Audrey nantinya bakal dikirim ke laboratorium digital forensik untuk diuji.
“Mengirim BB (barang bukti) elektronik ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor,” ucapnya.
Audrey menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
Ia tiba sekira pukul 14.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Pemeriksaan tambahan ini berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
“Di mana penyidik mengajukan sebanyak tujuh pertanyaan,” tutur eks Kapolres Kota Solo itu.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
BERITATERKAIT