WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, memiliki perialaku yang buruk dan tak patut ditiru.
Sebagai tokoh panutan, justru mencabuli puluhan santriwati dengan modus memberi sanksi.
Baca juga: Sosok yang Cabuli Bocah di Cimanggis Depok Terkuak, Ibu Pelaku Sebut Anaknya Keterbelakangan Mental
Kini sejumlah korban telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang.
“Ya semalam sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K,” kata Kuasa hukum korban, Saepul Rohman, kepada awak media, Kamis (8/8/2024).
Dia mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.
Namun, kata dia, pada saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Marbot Masjid Cabuli Dua Anak di Bawah Umur di Cimanggis, Nenek SN: Kesehariannya, Dia Baik
“Selama ini para korban belum berani laporan karena takut,” ujarnya.
“Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang, kemungkinan bisa lebih,” imbuh Saepul.
Dirinya menjelaskan, dugaan aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.
Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.
“Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu,” ujarnya.
Kuasa hukum korban pencabulan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada Rabu (7/8/2024) malam. (warta kota/muh azzam)
“Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang,” tutur Saepul.
Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang.
Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.