WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus mengkaji sekolah gratis di Jakarta dengan membuat naskah akademik untuk diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono maupun DPRD DKI.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin mengatakan, setelah naskah akademik itu sudah pasti maka akan ada kajian juga di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud).
Namun, kata Budi ada sejumlah sekolah swasta yang tidak bakal dimasukan ke dalam peraturan biaya gratis.
“Iya, kalau misalkan Al-Azhar, ya tentu ini kan grade-nya 4-5, jadi mereka yang memang swasta yang sudah mampu seperti itu, ya kita tidak akan masukkan,” kata Budi, Selasa (6/8/2024).
Budi menerangkan, dari catatan Dinas Pendidikan DKI, ada sekira 405 sekolah swasta yang dinilai mampu dan tidak bakal digratiskan.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jakarta Gandeng BPJamsostek Lindungi Ribuan Atlet O2SN dari Risiko Cedera
Sebab, 405 sekolah itu diakui Budi sudah mandiri dan tidak pernah menerima dana bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Pusat.
“Jadi mereka memang sudah mandiri ya, jadi tidak menerima dana BOS dari Pemerintah Pusat. Nah, yang akan kita gratiskan adalah mereka yang menerima dana BOS,” ungkapnya.
Namun, kata Budi, jumlah sekolah swasta yang menerima dana BOS cukup banyak dan ia perlu melihat data terlebih dahulu.
“Ada cukup banyak, nanti kita cek datanya. Lebih ribuan. Ada, sampai seribu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI masih membahas sekolah gratis di Jakarta demi anak-anak tidak mampu bisa mengeyam pendidikan hingga SMA.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap sekolah swasta.
“Ini sedang kita bahas, tentunya tidak sekolah swasta yang mapan, kita akan mengendalikan masyarakat kurang mampu untuk mereka mendapatkan sekolah gratis,” kata Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
“Nah yang swasta ini sedang kita data dengan dinas pendidikan, kita minta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan mana yang kita berikan gratis,” tambahnya.
Usulan Komisi E