Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Arif Muamar Baru Tahu setelah Lihat Video Viral di Medsos

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Bagi orangtua yang anaknya sudah sekolah berbagai tingkatan harus jeli dan perhatian.

Terutama jika anak mereka masih balita, yang ikut kelas khusus seperti TK, KB atau dititipkan di daycare.

Baca juga: Wensen Daycare di Cimanggis Ternyata Tak Memiliki Izin Legal, Ini Kata Kapolres Metro Depok

Karena bisa jadi mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di daycare, Wensen School, Kota Depok.

Berdasarkan ulasan Kompas.com, Arif Muamar Hidayat (38), orangtua balita berinisial AMW (8 bulan), mengaku mengetahui anaknya dianiaya oleh pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, setelah melihat video viral di media sosial (medsos).

“Ya dari yang (video) beredar itu. Saya bisa kenal, itu mainan anak saya, baju anak saya,” ungkap Arif saat ditemui di Polres Metro Depok, Sabtu (3/8/2024).

Arif menceritakan, ia mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan saat sedang menjemput buah hatinya di Wensen School Indonesia, Selasa (30/7/2024).

“Saya lihat video, kebetulan saya lagi jemput (anak saya) juga di daycare (Wensen School Indonesia). Terus, ‘kayak kenal?’, saya lihatin lagi, ‘ini kok anak saya?’,” ujar Arif.

Baca juga: Polisi Bawa Meita Irianty, Penganiaya Balita di Daycare Wensen School ke RS Kramatjati, Ini Sebabnya

Meski dalam keadaan terkejut setelah melihat video tersebut, Arif berusaha untuk tenang dan membawa anaknya.

“Saya utamanya mengamankan anak saya pulang ke rumah waktu itu. Jadi, saya bawa pulang anak saya dari sana (daycare),” tutur Arif.

Setelah yakin dan menerima barang bukti asli, Arif memutuskan untuk melaporkan Meita ke Polres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).

“Kan ada pelapor satunya (orangtua dari korban MK), nah saya pelapor yang kedua,” pungkas Arif.

Diberitakan sebelumnya, pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty dilaporkan ke Polres Metro Depok atas kasus dugaan penganiayaan.

Pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty (tengah) ditunjukkan polisi ke awak media di Mako Polres Depok pada Kamis (1/8/2024). (Warta Kota/Hironimus Rama)

Parenting influencer tersebut diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap dua balita yang dititipkan di sana, MK (2) dan AMW (8 bulan).

Berdasarkan laporan ini, polisi akhirnya menangkap Meita di kediamannya pada Rabu (31/7/2024).

Halaman selanjutnya

Halaman

12

Sumber: Kompas.com

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *