Warta Kota/Nurmahadi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki memimpin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya penggerebekan tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024).
WARTAKOTALIVE.COM, CILEDUG – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan narkoba di sebuah kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong narkoba jenis sabu dalam kemasan teh china.
Barang haram tersebut tampak dimasukkan ke dalam beberapa boks kardus besar.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran gelap narkoba jenis sabu, dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi.
Hengki mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni R (29) dan A (19).
Baca juga: Pegawai Restoran Korea di Blok M Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Lompat dari Rooftop
Dua tersangka itu kata Hengki, berperan sebagai kurir dan bertugas mengambil barang.
“Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini,” ujar dia.
“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihaknya masih mendalami terkait sindikat di balik peredaran narkoba jenis sabu tersebut. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
BERITATERKAIT