Awas Peredaran Uang Palsu saat Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diimbau Waspada

SALATIGA , Lingkarjateng.id Perputaran uang saat bulan Ramadhan terhitung tinggi, namun di saat bersamaan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran uang palsu. Khususnya pedagang di pasar tradisional. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi.

“Saat melakukan transaksi jual beli harus hati-hati terhadap peredaran uang palsu, pastikan keasliannya dengan cara dilihat, diraba maupun diterawang,” kata AKBP Aryuni, Selasa, 12 Maret 2024 saat meninjau di salah satu pasar tradisional Salatiga.

AKBP Aryuni mengatakan, pelaku kejahatan dalam beraksi biasanya memanfaatkan kelengahan pedagang dan kondisi yang ramai. Kelengahan biasanya terjadi saat ramai pembeli sehingga pedagang tidak sempat meneliti uang dari konsumen.

“Pelaku kejahatan membuat uang palsu semirip mungkin. Sepintas tidak terlihat perbedaannya, namun jika dicermati jelas sekali perbedaan antara uang palsu dan uang asli. Lebih baik teliti dan hati-hati agar tidak merugi,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani menyampaikan menjelang Ramadhan biasanya peredaran uang palsu marak. Atas dasar itu, jajaran satuan Samapta Polres Salatiga menggencarkan sosialisasi dengan berkeliling ke pedagang pasar tradisional dan masyarakat.

“Kami imbau kepada para pedagang untuk lebih waspada saat menerima uang pembayaran agar tidak jadi korban pelaku peredaran upal. Untuk itu kenali ciri-ciri uang asli maupun upal,” tuturnya. 

Selain mengedukasi masyarakat, kegiatan tersebut juga untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Dalam patroli ini juga disampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran uang palsu harus diantisipasi karena sebagian besar pedagang pasar tradisional tidak menggunakan alat pendeteksi uang. Sehingga mereka menjadi sasaran empuk pelaku peredaran uang palsu jika sampai lengah.

“Lakukan tiga langkah yanni 3M (melihat, meraba, dan menerawang setiap menerima uang saat jual beli. Ini penting supaya terhindar dari uang palsu,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaInfo SalatigaKapolres Salatigapengedar uang palsuPolres SalatigaRamadhan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *