Mahfud MD Bantah Hak Angket Hanya Prank, Mengaku Tinggal Tunggu DPR RI Sidang

WARTAKOTALIVE.COM – Cawapres 03 Mahfud MD membantah hak angket DPR RI hanya prank dan sekedar gertakan.

Kata Mahfud MD saat ini pihaknya tengah menunggu proses yang berlaku sesuai undang-undang untuk mengajukan hak angket maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Mahfud MD mengingatkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses penghitungan Pemilu 2024 yang resmi dilakukan KPU RI.

Di mana gugatan ke MK hanya bisa dilayangkan pada 24 Maret 2024 persisnya tiga hari setelah penghitungan KPU RI selesai.

Mahfud MD menjamin bahwa pihaknya langsung mendaftarkan gugatan dugaan kecurangan pemilu ke MK sesaat setelah pendaftaran Pilpres 2024 dibuka.

“Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami sudah siap, kalau MK buka langsung daftar, kami enggak diam memang menunggu putusan resmi KPU siapa yang angkanya terbanyak,” bebernya dikutip dari Facebook Tribunnews.com pada Kamis (1/3/2024).

Sementara untuk hak angket, pihaknya kata Mahfud MD masih menunggu sidang DPR RI. Apabila DPR RI sudah mulai bersidang maka hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipastikan akan diberikan.

“Saya pastikan angket jalan, saya berikan saran saja soal substansi karena saya bukan orang partai,” ucapnya.

Baca juga: Anies Baswedan Ogah Tengok Kanan Kiri Saat Digoda Pilkada DKI Jakarta, Fokus Pilpres 2024

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pihaknya masih menunggu rekomendasi tim khusus Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkait usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga langsung dipimpin langsung pasangan calon, yaitu Pak Ganjar dan Prof. Mahfud MD,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hasto menjelaskan, tim khusus tersebut sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan kecurangan pemilu.

“Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujar Hasto.

“Menemukan bahwa audit forensik yang dilakukan ternyata Sirekap yang versi original itu justru tidak dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, dari berbagai temuan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi untuk langkah-langkah selanjutnya termasuk hak angket.

“Ini memberikan masukan yang sangat penting yang nanti juga akan kami bawa di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time tablenya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” kata Hasto.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *