WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) sudah bersiap hadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jelang Pemilu 2024, Pemkot Jakbar sudah menurunkan kurang lebih 35.504 alat peraga kampanye (APK) sejak Minggu (11/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024). Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan bahwa penurunan itu dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu, KPU dan lainnya. “Delapan Kecamatan Jakarta Barat juga ikut melakukan penurunan APK,” kata Uus, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Pemkot Jakbar Bingung pada Warga Kolong Tol Cawang-Pluit, Uus Kuswanto: Harus Koordinasi dengan PUPR
Baca juga: Data TPS Pemilu 2024 Rawan Banjir di Jakarta Mencapai 1.562 Titik
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Pemprov dan Forkopimda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Kebangsaan
Uus menerangkan, selama masa tenang seluruh APK harus diturunkan sesuai dengan ketentuan KPU.
Uus berharap, bagi masyarakat yang masih menemukan adanya APK terpasang di sejunlah titik, bisa melaporkan ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat. “Selanjutnya bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas agar segera diturunkan. Dengan semuanya diturunkan diharapkan saat hari pemilihan berlangsung aman dan kondusif,” tutur Uus.
Menurut Uus, puluhan ribu APK yang sudah diturunkan langsung diserahkan ke Gudang Bawaslu Jakarta Barat.
BERITA VIDEO: Lagu Dawai Viral, Fadhilah Intan Bahagia Singlenya Dicover Siti Nurhaliza
“Kalau ada yang bertanggungjawab akan diserahkan pihak terkait, dan APK akan diserahkan ke Bawaslu Jakarta Barat,” jelas Uus. Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto melanjutkan, adapun ribuan APK yang diturunjan yakni baliho besar, spanduk, flayer, banner, reklame dan lain-lainnya. “APK yang diturunkan kurang lebih 35.504 dengan berbagai jenis,” imbuhnya. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
BERITATERKAIT